Thursday, May 10, 2007

Diam – diam Membidik Pasar Komersil
Terkait operasional pelabuhan Citra Tritunas Batam


Tak jauh dari kapal kandas, sebutan bagi discotek Pacifik terdapat pelsus citra tritunas yang telah mendapatkan izin penetapan lokasinya mulai dari 23 September 2004 lalu. Proses perizinan pelsus ini sangat khusus, modalnya hanya surat rekomendasi dari Walikota Batam dan Kantor pelabuhan laut Otorita BatamPT. Citra Tritunas berhasil mendapatkan izin Pelsus Pariwisata.namun rencana operasional pelabuhan ini yang nantinya akan menjadi pelabuhan umum tercium oleh PT. Synergi Tharada. Praktis, Synergi mencak – mencak dan sampai mengajukan Otorita ke pengadilan karena dianggap tidak menepati komitmen. Ternyata memang ada klausul perjanjian antara Synergy dan Otorita Batam yang isinya selama delapan tahun ke depan semenjak beroperasinya terminal Ferry Batam Centre, Pemerintah tidak akan membuka pelabuhan baru.
Maritim, Arif-
Sikap pemerintah tak jelas, itu mungkin yang bisa digambarkan dari proses berdirinya pelabuhan citra tritunas atau Harbaour Bay di Batu Ampar – Batam. Bagaimana tidak, lokasi berdiri pelsus ini tidak jauh dari bekas pelabuhan penumpang Batu Ampar dahulunya sebelum dipindahkan ke Batam Centre. Hanya sekitar 500 meter. Jadi untuk apa capek – capek memindahkannya, kalau toh ternyata sekarang dari tempat yang konon “terpeleset saja sampai “ dibangun pelabuhan yang sama.

Istilahnya memang keren, pelabuhan khusus yang artinya memang pelabuhan khusus penumpang tersendiri. Artinya armada yang dipakai adalah armada miliki sendiri dengan penumpang yang memiliki hubungan dengan usaha yang dimiliki. Mirip dengan bus perusahaan yang penumpangnya adalah karyawan tersebut. Coba bayangkan jika bus perusahaan mulai menarik penumpang umum, angkutan lain akan teriak.

Dan gejala ini mulai terjadi di Pelsus Harbout Bay. Awalnya dari kapal Wave Master, sekarang sudah menambah satu armada lagi yaitu Berlian yang berprincipal di Singapura. Penjualan tiket untuk umum juga sudah dimulai. Bahkan isunya tiket yang dijual jauh lebih murah dibanding dengan Batam Centre. Ada perlakuan khusus lagi. Akibatnya, Jumlah penumpang yang melewati Batam center sekarang menurun drastis mencapai angka 2600 dari yang awalnya 4000 orang perhari. Tak kurang 30 juta rupiah perhari uang amblas dari pelabuhan Batam Centre berpindah ke Harbour Bay. Artinya perbulan PT. Synergi Tharada harus merelakan tak kurang dari Rp 1 Miliar omsetnya berpindah tangan.

Lantas bagaimana dengan pajak dari Harbour Bay…tentu saja tidak jelas. Prinsipnya saja angkutan khusus, jika memang menarik angkutan umum tentunya adalah kebijakan lain. Mungkin dianggap sebagai tumpangan. Pendek kata, bagaimana mau menarik pajak dari status pelabuhan khusus ? langkah paling tepat jika memang akan menarik pajak dari tempat ini adalah mengubah statusnya. Namun ini akan menjadi buah simalakama. Dirubah menjadi pelabuhan umum melanggar klausul perjanjian dengan Otorita Batam. Di cabut status pelabuhan khususnya ibarat menjilat kembali ludah yang telah dibuang. Dibiarkan saja, berarti membiarkan hukum dipermainkan. Pilihan harus tetap ada, karena sebagai negara maritime Indonesia seharusnya bisa arif mensikapi masalah – masalah seperti ini . ( Arif )

No comments: